Diperiksa Berjam-jam, Hakim Syarifuddin Bungkam
Bawa Tas Kresek Putih ke RutanKamis, 02 Juni 2011 – 20:02 WIB
Tujuannya agar sebagai hakim pengawas, Syarifuddin merubah status aset PT SCI dari budel pailit menjadi non-budel. "Jadi asetnya ini kan budel (pailit), lalu mau diusahakan supaya menjadi non budel. Jadi diduga pemberian uang agar hakim pengawas mengeluarkan izin ini (non budel)," kata Johan di KPK, Kamis (2/6) petang.
Aset PT SCI yang dimaksud adalah dua bidang tanah di kawasan Bekasi. Dua lahan tersebut nilainya masing-masing ditaksir mencapai Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar.(ara/jpnn)