Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?
Rabu, 31 Juli 2024 – 02:27 WIB
Juru Bicara KPK berlatar belakang penyidik Polri tersebut juga mengungkapkan beberapa di antara pihak yang dicegah tersebut telah diperiksa oleh penyidik KPK.
"Pencekalan ini tentunya menggunakan dasar sprindik (surat perintah penyidikan) suap untuk tersangka HM," ujar Tessa.(ant/jpnn)