Dipolisikan Politikus PKS, Qomar Perindo NTB Tak Ambil Pusing
Selasa, 13 Juni 2023 – 10:36 WIB
Menurut Ahmad Supli, keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) terkait penyebaran ulang tangkapan layar video tentang Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang telah dia hapus.
"Kami sudah masukkan laporan ke Polda NTB. Dua orang itu yang kami laporkan," kata Supli di Mapolda NTB.(mcr38/jpnn)