Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirazia Satpol PP, Istri Sigap Bawa Kabur Miras

Kamis, 19 Oktober 2017 – 16:54 WIB
Dirazia Satpol PP, Istri Sigap Bawa Kabur Miras - JPNN.COM
Botil miras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KEDIRI - Satpol PP Kabupaten Kediri, Jatim melakukan razia miras. Kali ini aparat penegak perda itu kembali mendapati miras-miras tanpa izin di dua tempat di Kecamatan Pare.

Dalam operasi, selain puluhan botol miras, petugas mendapat miras yang masih dalam jeriken.

Penggerebekan di dua tempat tersebut bermula dari informasi warga dan hasil penyelidikan satpol PP.

Beberapa warung di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, ditengarai menjual miras.

Mendapat informasi itu, petugas langsung menggerebek warung-warung tersebut.

''Pertama sekitar pukul 17.00, kami menggerebek warung milik Fendi,'' ujar Kabid Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Kediri Susanto.

Saat menggeledah warung milik pria 51 tahun itu, petugas menemukan sekitar 27 botol miras berbagai merek.

Barang bukti tersebut ditemukan di rak etalase jualannya.

Suami istri bekerja sama buka warung jual miras

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News