Dirdik Kejagung Tak Tahu Ada Tersangka Lain Divestasi KPC
Jumat, 09 November 2012 – 21:41 WIB
JAKARTA - Empat tersangka kasus korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) dari DPRD Kutai Timur (Kutim) tak jelas nasibnya. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw mengatakan, pihaknya tak pernah menetapkan tersangka lain selain Gubernur Awang Faroek Ishak dan dua petinggi PT Kutai Timur Energi (KTE) Anung Nugroho dan Apidian Triwahyudi.
"Belum, belum. Yang tersangka cuma Awang Faroek, Apidian, dan Anung," kata Arnold.
Meski dijelaskan Mujiono dkk ditetapkan tersangka sejak 2010, pria yang tak lama lagi akan menjadi Kajati Jawa Tengah ini, tetap yakin dengan pernyataannya tersebut. "Belum, orang di kita belum (jadi tersangka)," tegas Arnold.
JAKARTA - Empat tersangka kasus korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) dari DPRD Kutai Timur (Kutim) tak jelas nasibnya. Direktur Penyidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
Rabu, 01 Mei 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
Selasa, 30 April 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
Selasa, 30 April 2024 – 22:09 WIB - Humaniora
Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
Selasa, 30 April 2024 – 21:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
Selasa, 30 April 2024 – 23:59 WIB - Sepak Bola
Duel Bayern Munchen vs Real Madrid Tanpa Pemenang
Rabu, 01 Mei 2024 – 04:09 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Tubuh dengan Mengonsumsi 5 Makanan Kaya Antioksidan Ini
Rabu, 01 Mei 2024 – 02:03 WIB - Politik
PAN Jatim Ingin Zulhas Kembali Pimpin Partai Periode Selanjutnya
Selasa, 30 April 2024 – 23:00 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Biji Nangka yang Bikin Kaget
Rabu, 01 Mei 2024 – 02:02 WIB