Direktur Eksekutif PD Sumut Diperiksa Soal Kasus JR Saragih
Sementara itu, puluhan personel dari Polda Sumut dan Brimob masih tetap standby berjaga di kantor Bawaslu. Informasi lain yang diperoleh, pemeriksaan dilakukan pihak Polda Sumut tanpa disertai penyidik dari kejaksaan.
Kuasa Hukum JR Saragih, Hermansyah Hutagalung juga membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Siverius Bangun oleh Tim Sentra Gakkumdu pada hari itu. Ia mengaku bahkan sempat ikut mendampingi Siverius saat diperiksa di kantor Bawaslu Sumut.
“Pemeriksaannya siang. Tapi sekarang aku sudah keluar karena lama kali,” ujarnya.
Dirinya terlihat enggan membeberkan, selain Siverius Bangun ada siapa lagi yang diperiksa penyidik Gakkumdu pada hari itu. Termasuk Ronal Naibaho, selaku Sekretaris Tim Pemenangan JR-Ance. “Silahkan datang saja langsung ke kantor Bawaslu,” katanya sembari menutup sambungan telepon.
Siverius Bangun yang coba dikonfirmasi hingga berita ini dikirimkan, belum mau menjawab wartawan. Nada dering pada nomor selulernya terdengar tidak aktif, begitupun saat dikirimkan pesan What’sApp dia tidak menggubris.
Diketahui, pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Gakkumdu ini untuk menindaklanjuti laporan Nurmahadi Darmawan, warga Medan Selayang, Kota Medan.
Nurmahadi mengadukan soal dugaan pemalsuan dokumen legalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih, saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubsu ke KPU Sumut. Sejauh ini, Tim Sentra Gakkumdu sudah menetapkan JR Saragih sebagai tersangka.(gus/prn/bal/adz)