Direktur Politik Dalam Negeri: Jangan Sampai Parpol Dikendalikan Asing
Bahtiar membandingkan dengan dana APBD yang dialokasikan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dia menyebut, ada provinsi yang menyediakan hingga Rp 200 miliar dana hibah untuk ormas. Bahkan, lanjutnya, ada provinsi yang mengalokasikan dana untuk ormas hingga Rp 900 miliar per tahun.
“Masa untuk ormas dikasih sebesar itu, untuk parpol tidak (hanya sedikit,red),” terangnya.
Ditekankan juga oleh Bahtiar, bahwa bantuan dana APBN dan APBD yang diberikan kepada parpol, bukanlah uang pemerintah. Melainkan, uang milik negara.
“Ini filosofinya. Kalau disebut uang pemerintah, seolah pemerintah superior atas parpol. Bukan, ini uang negara, yang diberikan untuk memperkuat salah satu pilar negara,” kata Bahtiar, disambut tepuk tangan hadirin.
Uang bantuan itu, lanjutnya lagi, merupakan hak partai politik, karena sudah dipayungi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.
Karena itu, para pengurus parpol agar jangan sungkan untuk meminta haknya itu. (sam/jpnn)