Direktur TIDI Apresiasi Positif DPR yang Segera Mengesahkan RUU PSDN
“Ini adalah ruang partisipasi publik yang sangat positif dalam agenda bela negara,” katanya.
Pada bagian lain, Arya melihat, di luar kekhawatiran kelompok masyarakat sipil tersebut, sejumlah poin perbaikan dari draf awal Pemerintah juga telah memperkaya muatan menjadi jauh lebih maju dan progresif dalam ukuran demokrasi, HAM, dan kebebasan sipil.
Arya meyakini masuknya asas proporsionalitas itu juga bagus sekali. Asas itu untuk memastikan bahwa tindakan negara dalam melakukan mobilisasi harus proporsional.
“Asas proporsionalitas ini juga yang kerap digunakan oleh pengadilan HAM Internasional,” katanya.
Hybrid Threats Masuk Lingkup Ancaman
Poin lain yang juga positif, menurut Arya, terdapat muatan baru yang disepakati dalam pembahasan RUU ini yang menegaskan urgensi optimalisasi sumber daya nasional selain untuk ancaman nyata seperti Separatisme, namun juga untuk ancaman terkini.
“Draf awalnya hanya ancaman militer dan non-militer, namun RUU terkini lebih aktual menyepakati hybrid threats, artinya serangan siber, disinformasi, tekanan ekonomi, pengiriman sekelompok pasukan non-militer juga dimasukkan dalam konsideran. Sebab memang tipe ancaman pertahanan sudah demikian berubah dari aspek kecepatan, skala, dan intensitas,” terangnya.
Jadi, Arya menggarisbawahi, doktrin dasarnya tetap pertahanan semesta, tapi potensi yang diberdayakan lebih beragam secara kompetensi dan kepakaran.