Dirjen Adminduk Bantah Diperiksa Komnas HAM
Soal Kekacauan DPT Pemilu LegislatifKamis, 07 Mei 2009 – 13:05 WIB
Soal jaminan dari pemerintah tentang DPT Pilpres yang akan lebih baik, Rasyid menjelaskan, Mendagri telah mengeluarkan tiga surat edaran (SE) yang ditujukan ke gubernur dan bupati/walikota. Inti dari tiga SE itu, kepala daerah diinstruksikan membantu KPU dalam mengkoordinasikan pemutakhiran DPS Pilpres sampai dengan penetapan DPT Pilpres.
Namun demikian, lanjut Rasyid, pemerintah tidak akan mengutak-atik DPT Pilpres. Alasannya, DPT sesuai UU adalah urusan KPU.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memeriksa Dirjen Adminduk Depdagri terkait banyaknya warga yang tidak bisa menggunakan hak pilih. Selain itu, Komnas HAM juga memeriksa KPU.(ara/JPNN)