Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirjen AHU: Akuntan Pemerintah Harus Memiliki Prinsip 5 P

Minggu, 20 Agustus 2017 – 22:11 WIB
Dirjen AHU: Akuntan Pemerintah Harus Memiliki Prinsip 5 P - JPNN.COM
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Freddy Harris memberikan sambutan pada Kegiatan Workshop dan Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintah di Hotel Manhattan, Jakarta. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Kegiatan Workshop dan Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintah di Jakarta, 18-23 Agustus. Menurut Dirjen AHU Freddy Harris, peran akuntan di lembaga pemerintahan bukan sekadar sebagai pegawai yang bertugas pembuat laporan keuangan.

“Sebagai akuntan pemerintahan harus memiliki prinsip 5 P. Yaitu perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pemeriksaan,” ujar Freddy, Minggu (20/8).

Freddy menambahkan, dengan adanya 5 P maka anggaran berbasis kinerja pada pemerintahan bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab, hal pertama yang harus dilakukan untuk memperbaiki kinerja keuangan setiap instansi pemerintah adalah pada sistem akuntansinya.

“Kita selalu punya rencana yang memerlukan uang, tanpa uang yang cukup semua rencana itu hanya awang-awang saja,” ucapnya.

Freddy lantas teringat pengalamannya ketika pertama kali menjadi Sekretaris Ditjen  AHU pada 2010 silam. Saat itu, bagian keuangan Sekretariat Ditjen AHU hanya memiliki satu pegawai bergelar akuntan.

Selebihnya, pegawai harus belajar akuntansi secara autodidak. Alhasil, hal itu sangat menyulitkan ketika harus membuat laporan keuangan dengan cepat dan tepat.

Karena itu Freddy menegaskan, tantangan instansi pemerintah adalah mengatur mengatur anggaran berbasis kinerja meski sumber daya manusia (SDM) yang berkompetensi di bidang akuntansi masih terbatas. Sebab, katanya, seseorang yang duduk di bagian keuangan paling tidak mesti mengerti dasar-dasar akuntansi.

“Tidak cukup hanya belajar autodidak saja,” ujarnya menjelaskan.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Kegiatan Workshop dan Ujian Sertifikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News