Dirjen Budi Tegaskan Kemenhub Mendukung Polri Menindak Travel Gelap
Kendaraan yang diamankan tersebut masuk kategori travel gelap karena tidak memiliki izin trayek, yaitu kendaraan-kendaraan pelat hitam yang mengangkut penumpang dengan cara berbayar, dan juga yang menyimpang dari trayek seharusnya.
Lebih lanjut Budi Setiyadi mengatakan pihaknya bersama Korlantas Polri didukung TNI, unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan petugas terkait lainnya akan terjun bersama di lokasi Pos Penyekatan mulai tanggal 6 Mei 2021.
Titik pengecekan akan dilaksanakan pada beberapa lokasi, antara lain akses utama keluar dan/ atau masuk pada jalan tol dan jalan non tol, terminal angkutan penumpang, serta pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.
Sementara itu, Irjen Istiono mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021. Menurut Istiono, Korlantas Polri juga sudah berkoordinasi dengan semua instansi terkait.
“Semua sinergi, kompak melakukan langkah-langkah penyekatan secara menyeluruh baik penyekatan di perbatasan antarprovinsi maupun antarkabupaten. Termasuk travel gelap, saya pastikan akan saya tindak tegas,” kata Istiono. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: