Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi Digital Nasional Lewat INA-Pass

Rabu, 11 September 2024 – 19:40 WIB
Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi Digital Nasional Lewat INA-Pass - JPNN.COM
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam acara Peluncuran Hasil Pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024 di Jakarta, Selasa (10/9). Foto: Dok. Ditjen Dukcapil

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan komitmen pemerintah mendorong percepatan transformasi digital yang selaras dengan pembangunan di daerah.

Sejumlah dasar hukum telah diterbitkan mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri.

Teguh menekankan bahwa pembangunan daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Upaya yang dilakukan tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperluas lapangan kerja, tetapi juga memperbaiki akses dan kualitas pelayanan publik melalui adopsi teknologi digital.

"Transformasi digital diharapkan mempercepat peningkatan tata kelola pelayanan publik dan memperkuat ekonomi digital di tingkat lokal," kata Teguh dalam acara Peluncuran Hasil Pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024 di Jakarta, Selasa (10/9).

Dalam upaya mempercepat implementasi transformasi digital, Ditjen Dukcapil bersama Kemendagri bertindak sebagai koordinator dalam menyelaraskan pembangunan pusat dan daerah.

Mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah ini menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemangku kepentingan seperti sektor swasta dan masyarakat, sangat penting untuk keberhasilan percepatan transformasi digital ini.

"Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, menjadi kunci sukses dalam mewujudkan visi transformasi digital yang komprehensif," kata Dirjen Teguh.

Teguh juga memaparkan pencapaian penting IMDI 2024, yang mencatatkan Indeks SPBE di tingkat daerah mencapai 2,70 yang masuk dalam kategori "Baik".

Melalui INA-Pass, Dirjen Dukcapil Kemendagri mendorong percepatan transformasi digital nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA