Dirjen Polpum Pastikan Perppu Bukan untuk Membubarkan Ormas
Sabtu, 15 Juli 2017 – 00:05 WIB
Ia hanya menjabarkan setidaknya ada 344 ribu ormas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 7.089 ormas terdaftar di Kemendagri.
"Itu yang terdaftar d Kemenkumham dan Kemendagri, tapi ada juga yang tidak terdaftar. Kalau tidak terdaftar sulit untuk identifikasi. Tapi memang undang-undag membolehkan mereka terdaftar atau tidak terdaftar," pungkas Soedarmo.(gir/jpnn)