Dirugikan Ratusan Investasi Bodong, SMI Lapor Polisi
Minggu, 23 Mei 2021 – 11:35 WIB
Andreas mengungkapkan bahwa web-web serta situs-situs yang ditertibkan itu secara terang-terangan menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung (SIUPPL) milik PT SMI.
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai janji yang ditawarkan para pelaku investasi bodong, karena trading dengan menggunakan robot juga memiliki risiko kerugian.
"Situs web resmi kami adalah ptsmidotid. Apabila terdapat situs web selain itu, maka bukan merupakan bagian dari PT SMI," kata Andreas. (jlo/jpnn)