Dirut BPJS: Pemerintah Masih Mencari Alternatif Selain Menaikkan Iuran
Menurut Fachmi lagi, dalam ragab itu clear pemerintah mengusulkan angka tentang kenaikan iuran sebagaimana diterbitkan dalam Perpres. Nah, kata dia, ketika angka itu keluar tentu pemerintah sudah berbicara di internal dan menampung usulan DJSN, baru berbicara dalam ragab.
"Tidak ada angka yang berubah, sebagaimana yang dinyatakan langsung dalam ragab,” tegasnya.
Dari situ, kata dia, muncul kesimpulan Komisi IX dan XI DPR menolak rencana kenaikan untuk PBPU dan BP sampai menyelesaikan data cleansing. “Perlu kami laporkan, data cleansing sudah selesai secara teknis,” terang Fachmi.
Menurut dia, untuk resminya, data itu harus dibawa terlebih dahulu dalam rapat tingkat menteri. Karena kalau disetujui, maka itu menjadi keputusan resmi pemerintah. “Kami tidak ingin mendahului rapat tingkat menteri,” ungkapnya.
Soal desakan pemerintah untuk mencari cara lain selain menaikkan iuran, Fachmi menegaskan, bahwa apa yang dirapatkan hari ini merupakan upaya yang mengarah ke sana.
"Mungkin yang dibicarakan ini cara lain itu. Kami siap tindak lanjut untuk menyelesaikan cara lain itu,” ujarnya. (boy/jpnn)