Dirut PD Pasar Jaya Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kamis, 14 Desember 2017 – 18:52 WIB
Selanjutnya, Andar menyebut penyalahgunaan ini juga terkait jenjang karir para karyawan PD Pasar Jaya yang dianggap tidak berjalan dengan baik. Mestinya, kenaikan jabatan harus melalui proses selama 10-20 tahun bekerja.
Sementara Laporan Serikat Pekerja PD Pasar Jaya ini diterima Bareskrim Polri dengan dengan nomor: LP/1379/XII/2017/Bareskrim tanggal 14 Desember 2017.(mg1/jpnn)