Dirut PDAM Jaya Bingung Dicopot Mendadak
Sabtu, 24 Desember 2011 – 04:24 WIB
Sejak awal kontrak kerjasama dengan swasta tersebut sangat merugikan PAM dan seluruh pelanggan. Jika Perjanjian Kerja Sama tak segera diubah kondisi PAM akan semakin memburuk dan berpotensi menanggung hutang hingga Rp 18,2 triliun atau lebih dari separuh APBD DKI, ketika kontrak berakhir di tahun 2022 mendatang. "Dengan hutang sebesar itu Pemprov DKI Jakarta terancam bangkrut," tegasnya. (wok)