Dirut PT LIB Jadi Tersangka, Surat Penolakan Perubahan Jadwal Arema vs Persebaya Jadi Sorotan
Screen shoot surat penolakan perubahan jadwal Arema vs Persebaya
Karena kondisi itulah, laga tetap digelar malam hari dengan tingkat kerawanan tinggi. Namun, yang perlu digarisbawahi ialah siapa yang meminta laga tersebut tetap digelar pada malam hari, sebab status PT LIB hanyalah pelaksana dari hasil koordinasi.
Dalam surat tersebut, pada nomor tiga, dijelaskan bahwa rujukan keputusan itu dikeluarkan setelah ada koordinasi antara PSSI, PT LIB, dan Host Broadcast.
Apabila Dirut PT LIB menjadi tersangka maka sejatinya Lulu hanya menjalankan perintah dari pihak pemberi keputusan, yakni federasi dan host broadcast yang sebelumnya sempat berkoordinasi. Mungkinkah bakal ada tersangka tambahan?(dkk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: