Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirut RS UMMI Bogor Dilaporkan ke Polisi, Gegara Rizieq Shihab?

Minggu, 29 November 2020 – 03:50 WIB
Dirut RS UMMI Bogor Dilaporkan ke Polisi, Gegara Rizieq Shihab? - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bola panas Rizieq Shihab belum juga berhenti menggelinding. Kini giliran Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor kena baranya.

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut dan Manajemen RS UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen RS UMMI tetapi tidak kunjung dipenuhi.

Ia menjelaskan, laporan itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sedang dirawat di RS UMMI Kota Bogor.

Kejadian berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama RS UMMI Najamudin yang melaporkan ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI.

Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak rumah sakit untuk meminta Rizieq melakukan swab test.

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab pada Jumat pagi," katanya lagi.

Tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke RS UMMI, pada Jumat (27/11) siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test.

Satgas Covid-19 melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News