Disdikbud Daerah Ini Mempertahankan Semua Tenaga Honorer Pendidik dan Non-Kependidikan
Kamis, 07 Juli 2022 – 07:55 WIB
Namun, mulai Juli 2022 daerah ini hanya menyiapkan anggaran untuk membayar 150 tenaga honorer, dan 130 honorer tidak dianggarkan.
Kemudian, jumlah tenaga guru dan tata usaha tingkat SD sebanyak 1.304.
Sebanyak 832 berstatus PNS dan PPPK, serta 472 tenaga honorer daerah.
Dari 472 orang tenaga honorer, 162 dirumahkan karena tidak tersedia anggaran untuk membayar gaji.
“Namun, tidak memungkinkan memberhentikan sebanyak 172 orang tenaga honorer tingkat SD itu. Jika pemberhentian dilakukan, jelas kita sangat meragukan kualitas pendidikan anak," ujarnya Arni Gusnita. (antara/jpnn)