Pemkab Trenggalek Buka 2.335 Formasi PPPK, Ini Jabatan yang Dibutuhkan
jpnn.com, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek membuka 2.335 formasi dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.
Kuota penerimaan itu diproyeksikan mengacu jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Ponorogo.
"Jumlah itu sesuai dengan tenaga non ASN atau honorer di Pemkab Trenggalek," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, Minggu (13/10).
Dia menyebutkan ada tiga jabatan yang dibutuhkan dari total formasi itu.
Pertama adalah 283 jabatan fungsional guru, 70 formasi jabatan fungsional kesehatan dan 1.982 formasi jabatan teknis.
"Seleksi P3K ini terbagi menjadi dua gelombang," ujar dia.
Gelombang pertama untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan dan tenaga teknis yang masuk kategori satu.
Sedangkan untuk gelombang dua adalah jabatan serupa dengan kategori dua.