Disebut di Sejumlah Skandal, Brigjen Pipit Diragukan Mampu Sikat Tambang Ilegal
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri terkait kasus tambang ilegal yang didalangi Ismail Bolong, terdapat beberapa nama yang tercantum ikut memuluskan eksploitasi mineral di daerah tersebut.
Selain Komjen Agus Andrianto, terdapat nama Kombes Budi Haryanto (mantan kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri) dan Brigjen Pipit Rismanto yang hingga kini menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Pipit dari jabatannya.
Sugeng menilai bahwa Pipit takkan mampu menangani kasus tambang ilegal di Sulteng karena memiliki rekam jejak hitam di kasus serupa.
"Menurut saya, Dirtipidter harus diganti. Karena dia berwenang dalam mengurus kasus seperti ini,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi di Jakarta, Jumat (10/2).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto gusar saat dimintai keterangan perihal dua dokumen Propam dan laporan Tempo tersebut.
Ia menampik semua tudingan seraya berargumen ad hominem, di mana saat dirinya menangkap Ismail Bolong, hal itu diartikan bahwa dirinya tak terlibat dalam sengkarut kasus tambang ilegal.
"Simak baik-baik ya, saya lah yang memerintahkan penangkapan Ismail Bolong. Sudah terklarifikasi lama sekali. Sekarang saya yang sidik Ismail Bolong. Bagaimana cerita bisa dibolak balik, saya pikir Anda adalah orang yang ketinggalan berita," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/2). (dil/jpnn)