Disebut Menekan Saksi Korupsi, Bamsoet Mau Lapor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo langsung bereaksi karena namanya disebut telah mengancam Miryam S Haryani yang menjadi saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Nama Bamsoet -panggilan akrab Bambang- dan sejumlah anggota Komisi III lainnya muncul saat penyidik KPK Novel Baswedan dihadirkan sebagai saksi verbalisan dalam persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3). Baca juga:Penyidik KPK Ungkap Bamsoet Cs Ancam Miryam
“Saya menyesalkan pernyataan Novel yang disampaikan dalam persidangan kasus e-KTP pagi ini di pengadilan tanpa melakukan cross check terlebih dahulu. Jelas saya dan beberapa teman anggota Komisi III sangat dirugikan dengan tudingan Meryam tersebut sebagaimana dikutip Novel,” ujar Bamsoet melalui layanan pesan singkat.
Bamsoet pun berencana menggunakan pernyataan Novel yang mengutip pengakuan Miryam itu untuk melapor ke Bareskrim Polri. Pasalnya, politikus Golkar itu merasa difitnah oleh kesaksian Novel yang mengutip Miryam.
“Ini sudah keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan seseorang Miryam menuduh dan menyebut nama orang seenaknya,” tegasnya.
Bamsoet menegaskan, dirinya tak pernah berkomunikasi ataupun bertemu Miryam. Karenanya, Bamsoet pun merasa heran dengan munculnya tuduhan itu.
“Bagaimana cara saya mengancam dan menekannya? Jelas, ada upaya pembunuhan karakter pada diri saya,” sambung Bamsoet.
Bahkan Bamsoet sendiri meragukan pengakuan Miryam yang merasa diancam penyidik KPK. Sebab, pemeriksaan di KPK selalu dipantau kamera.