Dishub-Blok M Square Bagi Lahan Parkir
Selasa, 25 Januari 2011 – 13:00 WIB
JAKARTA - Perselisihan lahan parkir antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan pengelola parkir Blok M Square tercapai titik temu, kemarin (24/1). Dengan dimediasi Komisi B DPRD, disepakati kedua belah pihak membagi lahan parkir. Dishub mendapat jatah lahan parkir on street di sepanjang pelataran Blok M Square. Sementara pengelola parkir Blok M Square mendapat jatah lahan parkir di dalam gedung. "Jadi tidak ada yang dirugikan. Karcis tetap dua, tapi bayarnya tetap satu," ujar Kepala Dishub DKI Udar Pristono, kemarin (24/1).
Dalam mediasi yang dihadiri para pedagang Blok M Square dan pedagang luar Blok M Square itu, kesepakatan nantinya akan dituangkan dalam PKS (perjanjian kerjasama). Sebagai leading sector diserahkan kepada Blok M Square, sementara Dinas Perhubungan sebagai pengawas yang mendapat jatah bagi hasil pemasukan.
Menurut Pristono, dengan adanya kesepakatan itu, tidak ada lagi keluhan masyarakat yang menyatakan ada penarikan karcis parkir ganda. Saat masuk di pintu gerbang Blok M Square, pengunjung akan mendapatkan karcis parkir dari Dinas Perhubungan. Gerbang manual yang saat ini masih berdiri akan dibongkar dan diganti dengan palang pintu otomatis. Jika pengunjung parkir di lahan on street atau pelataran, tidak perlu membayar dua kali. Begitu keluar, karcis akan diperiksa di gerbang keluar dan cukup membayar sekali.
JAKARTA - Perselisihan lahan parkir antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan pengelola parkir Blok M Square tercapai titik temu, kemarin (24/1).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB