Disiapkan Kiat Cegah Suap Pilgub oleh DPRD
Draf RUU Pemilihan Kepala DaerahMinggu, 30 Januari 2011 – 03:33 WIB
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemilihan kepala daerah. Perubahan mendasar terkait pemilihan gubernur oleh DPRD, yang sebelumnya dipilih langsung oleh rakyat lewat pilkada langsung. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, saat ini posisi draf RUU sedang dalam harmonisasi di kementrian hukum dan HAM (kemenkumham).
"Percepat saja antara penetapan pasangan calon dengan hari pemilihan. Pemilihan kan nggak perlu kampanye kemana-mana. Visi misi disampaikan, langsung pemilihan. Panitia di situ langsung saja. Tidak perlu pakai KPPS. Dijamin efektif pemilihan. Paling biayanya hanya Rp100 juta. Panitia di DPRD, kertas, kotak, jangan dikasih ruang untuk politik transaksi," terang Djohermansyah Djohan di kantornya, Jakarta, kemarin.
Cara mempersingkat jeda waktu penetapan calon dengan hari pemilihan, terang Djohermansyah, misalnya hari Senin ditetapkan sebagai pasangan calon, lalu Senin itu juga si pasangan calon dikawal puluhan polisi. "Sampai Selasa untuk penyampaian visi misi. Selasa sore langsung pemungutan suara. Dikarantina dia. Jadi nggak perlu ke hotel-hotel," beber guru besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) ini.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemilihan kepala daerah. Perubahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB