Disidang, Eks Wawako Medan Menangis
Minta Bebas BersyaratJumat, 19 November 2010 – 08:39 WIB
‘’Saya sudah diputus dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Untuk itu saya mohon dan izin secara tertulis kepada Kejaksaa Agung RI untuk memberikan keterangan secara resmi atas penolakan terhadap diri saya untuk memberikan pembebasan bersyarat,’’ beber Ramli Lubis kepada majelis hakim.
Dengan memakai kemeja lengan panjang warna biru, memakai peci hitam dan celana katun abu-abu, Ramli Lubis menyatakan keluhannya atas apa yang menimpa dirinya tidak diberikan izin oleh kejaksaan atas pembebesan bersyarat.‘ ’Dalam kasus ruislag (tukar guling) ini memang saya tidak ditahan. Namun dalam perkara yang lalu saya masih ditahan. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung saya untuk mendapatkan pembebasan bersyarat,’’ beber Ramli, sembari menitikkan air mata.
MEDAN- Terdakwa kasus dugaan korupsi tukar guling Kebun Binatang Medan (KBM), mantan Wakil Wali Kota Medan, DR Drs Ramli Lubis meneteskan air mata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
Kamis, 14 November 2024 – 09:30 WIB - Sulsel
390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
Kamis, 14 November 2024 – 09:00 WIB - Riau
Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
Rabu, 13 November 2024 – 22:03 WIB - Sumsel
WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
Rabu, 13 November 2024 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Nasional
Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Kamis, 14 November 2024 – 10:18 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 07:41 WIB - Dahlan Iskan
Halaman Belakang
Kamis, 14 November 2024 – 07:21 WIB