Diskriminasi Gaji TKA dan Pekerja Lokal Harus Diakhiri
Senin, 02 Januari 2017 – 19:23 WIB
Imbalan mereka pun lebih besar daripada penduduk lokal yang bekerja di posisi yang sama. Mereka bisa dibayar Rp 400 ribu sehari, sedangkan pekerja lokal memperoleh upah harian Rp 90 ribu.(dna/JPG)