Disnakertrans Riau Sebut PT PHR Langgar Aturan Terkait Pekerja Meninggal Dirut Dipanggil
jpnn.com, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau lakukan investigasi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), karena menduga telah terjadi pelanggaran terkait 4 pekerja yang meninggal di lingkungan kerja, namun tidak dilaporkan.
Disnakertrans Riau yang baru mengetahui bahwa ada pekerja yang meninggal di lingkungan kerja di PT PHR setelah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) mengungkap ada lima pekerja yang meninggal diduga akibat kecelakaan kerja.
Mendapat informasi itu Disnakertrans Riau mengaku tidak pernah dapat laporan dari PT PHR.
“Jumlah lima orang itu akumulasi 2022, satu yang terakhir itu meninggal mendadak. Empat lagi itu tidak dilaporkan ke kami,” kata Kadisnakertrans Riau Imron Rosyadi kepada JPNN.com Senin (28/11).
Seusai dihebohkan AMPR Disnakerntrans Riau langsung membentuk Tim Investigasi dan memanggil pimpinan PT PHR pada Rabu (30/11).
“Kami proses investigasi Dirutnya kami panggil gatau siapa nanti dikirimnya,” lanjutnya.
Imron membeberkan pemanggilan itu terkait pihak PT PHR yang tidak melaporkan ada pekerja yang meninggal di lingkungan kerjanya.
“Tidak dilaporkan, disembunyikan aja itu. Seharusnya kontraktor dan PHR melapor ke kami. Kronologisnya harus dijelaskan, dan apakah hak pekerja itu sudah dipenuhi,” bebernya.