Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disnakertrans Riau Sebut PT PHR Langgar Aturan Terkait Pekerja Meninggal Dirut Dipanggil

Senin, 28 November 2022 – 23:57 WIB
Disnakertrans Riau Sebut PT PHR Langgar Aturan Terkait Pekerja Meninggal Dirut Dipanggil - JPNN.COM
Penampakan pekerja yang meninggal di tempat kerja PT PHR. Foto: Zulkardi kepada JPNN.

Menurut Imron perbuatan PHR itu sudah melanggar aturan.

“Itu melanggar aturan. Kami mau tau dulu mengapa mereka tidak melaporkan, itu yang kami investigasi,” pungkasnya.

Sementara itu, AMPR yang diwakili Zulkardi sebagai pihak yang mengungkap peristiwa ini kepada masyarakat mengaku kecewa kepada Kadisnakerntans Riau yang dinilai tidak memiliki rasa empati sedikitpun kepada keluarga yang ditinggal para pekerja PHR tersebut.

Di mana Kepala Disnaker Riu malah mengapresiasi tindakan inisiatif PHR menceritakan kronologis Kejadian yang belum tentu insiden sebenar-benarnya.

"Kami dapat Informasi terjadinya pertemuan PHR dan Disnaker. Kami kecewa reaksi Kadis malah mengapresiasi PHR tanpa memikirkan Perasaan Keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Zulkardi.

Menurut Zulkardi, seharusnya penjelasan tentang kronologi kenapa pekerja tersebut bisa meninggal dunia kan memang sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan kepada Dinas Ketenagakerjaan.

Bila ada Pekerjanya yang Meregang Nyawa dilokasi Kerja sesuai peraturan Kementerian Nomor 5 Tahun 2021.

“Jadi kenapa kadis ketenagakerjaan malah mengapresiasi PHR?, apakah pertemuan ini berujung amplop dibawah meja? Sehingga  dengan mudahnya Disnakertrans mengesampingkan rasa empati terhadap keluarga yang ditinggalkan para pekerja yang meninggal itu,” tandasnya.

Disnakertrans Provinsi Riau lakukan investigasi di PT PHR karena menduga telah terjadi pelanggaran terkait 4 pekerja yang meninggal di lingkungan kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close