Dispendik Kembali Beri Janji untuk Guru Tidak Tetap
"Selama ini gaji sering agak telat. Dua sampai tiga bulan baru diberi,'' jelasnya.
Kondisi tersebut tentu berpengaruh bagi guru-guru dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap bulan.
Eko berharap, dengan turunnya SK pemutihan guru tersebut, waktu pemberian gaji bisa lebih teratur.
Selain itu, SK tersebut diharapkan bisa menaikkan pendapatan guru-guru yang belum sesuai UMK.
''Tapi, kami tidak mendesak cepat-cepat selesai. Sebab, mungkin ada hal-hal yang perlu didiskusikan dulu, dibenahi dulu,'' ucapnya.
Misalnya, pembenahan data GTT/PTT agar pemberian hak-hak sesuai SK tidak salah alamat.
Kadispendik Surabaya Ikhsan pun tidak menampik bahwa SK pemutihan tersebut belum rampung.
Masih ada penyesuaian data. Namun, dia meyakinkan, setelah proses pembenahan data dan penyempurnaan kajian, SK pemutihan itu akan langsung dibagikan kepada para guru.