Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditahan KPK, Papa Tak Bisa ke Mana-Mana

Sabtu, 18 November 2017 – 07:08 WIB
Ditahan KPK, Papa Tak Bisa ke Mana-Mana - JPNN.COM
Suasana saat Setya Novanto pindah dari RS Medika ke RSCM. Foto: Muhamad Ali/Jawa Pos

Kuasa hukum Setnov memang kembali mengajukan gugatan praperadilan pada Rabu (15/11) lalu. Dalam gugatan dengan nomor 133/Pid.Pra/2017/PN JKT SEL itu, pihak Setnov meminta penyidikan KPK dihentikan.

Febri menambahkan, KPK kemarin juga menerima pengaduan masyarakat tentang indikasi obstruction of justice (menghalangi proses hukum) yang dilakukan kuasa hukum Setnov. Pimpinan KPK mengkaji isi pengaduan tersebut. Dalam pengaduan itu, perwakilan masyarakat meminta KPK agar menjerat kuasa hukum Setnov dijerat dengan pasal 21 UU KPK dengan tuduhan merintangi penyidikan e-KTP. ”Kami akan dalami fakta-fakta yang ada,” paparnya.

Sementara itu, masa perawatan Setnov di RS Medika Permata Hijau tidak sampai 24 jam. Berdasar rekomendasi dari dokter RS Medika, Setnov siang kemarin (17/11) dipindahkan ke RSCM.

Keputusan pemindahan Setnov dilakukan berselang sekitar tiga jam setelah dr Bhimanesh Sutardjo SpPD, dokter yang merawat Setnov, menyampaikan kondisi terakhir ketua DPR RI.

Sekitar pukul 12.30, Setnov yang berbaring di brangkar, dengan balutan kain di seluruh kepala dikawal dengan ketat melewati jepretan dan sorotan kamera media. Sejumlah orang yang mengelilingi Setnov berusaha keras menutup wajah Setnov dengan selimut saat akan dibawa masuk ke ambulans.

Hanya terlihat bagian muka Setnov dengan mata terpejam. Tidak terlihat benjolan sebesar bakpau yang disebut Fredrich, karena tertutup oleh kain berwarna pink. Sementara luka bagian pipi yang juga sempat disebut Fredrich juga tidak terlihat. Pipi Setnov masih tampak mulus.

Fredrich menjelaskan, kliennya dipindah ke RSCM atas rekomendasi dari dokter RS Medika. Dia menyebut, ketua DPR itu harus segera menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Namun, mesin MRI yang dimiliki RS Medika dalam kondisi rusak. ”MRI di sini rusak, sedangkan cedera kepalanya tidak bisa ditunda lagi. Tadi kaki beliau kram, matanya tidak bisa dibuka. Kalau dibuka matanya berputar,” kata Fredrich.

Setelah berkoordinasi dengan tim dokter RSCM, telah diputuskan untuk dirujuk ke RSCM. Namun, sempat ada ide agar Setnov dirujuk ke RS Medika di Bintaro yang juga memiliki peralatan yang sama. ”Daripada mencari swasta, diputuskan mencari RS pemerintah tipe A, nah tipe A ini RSCM, di Kencana,” ujarnya.

Setya Novanto kini secara hukum di bawah kewenangan KPK. Setelah dianggap sembuh oleh tim medis, segera ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close