Ditahan, Mantan Anggota KPU Pingsan
Jumat, 01 Februari 2013 – 14:41 WIB
SIJUNJUNG - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Linda Andriani, pingsan di kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung. Dia pingsan setelah Kejari Sijunjung mengeluarkan surat penahanan terhadapnya terkait kasus penggelapan ijazah. Kasus penggelapan ijazah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu, sebelumnya Polres Sijunjung juga telah menetapkan Linda sebagai tersangka. Kasus ini mencuat ketika terdakwa menjabat sebagai anggota KPU Sijunjung pada 2004-2009 lalu, dalam penerimaan calon legislatif dengan mengunakan ijazah asli.
Tersangka dilaporkan oleh Listianti, salah satu caleg pada Pemilu 2004 lalu, karena tersangka tidak mau mengembalikan ijazah milik Listianti tanpa alasan yang jelas. Sementara, ijazah para caleg lainnya dikembalikan kepada pemiliknya. Tersangka dilaporkan korban atas tuduhan penggelapan.
Tidak terima perlakuan tersangka, korban melaporkan ke polisi tahun 2007 yang lalu. Sejak diperiksa tahun 2007 lalu, Kepolisian tidak pernah menahan tersangka karena dinilai kooperatif oleh kepolisian. Setelah berkas tersangka lengkap (P21), dan diserahkan kepada Kejari Sijunjung, dan oleh Kepala Kajari Sijunjung Pipuk Firman Priyadi, pada siang Kamis (31/1) siang, langsung mengeluarkan surat perintah penahan dengan surat nomor Print- 56/N.3.20.3/Ep.1/01/2013.
SIJUNJUNG - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Linda Andriani, pingsan di kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung. Dia pingsan setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB