Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditangkap di Perkebunan Sawit Masyarakat, AK Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sabtu, 11 Maret 2023 – 08:27 WIB
Ditangkap di Perkebunan Sawit Masyarakat, AK Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara - JPNN.COM
Seorang pria AK (38) pengedar narkotika jenis sabu ditahan di Polres Labuhanbatu. (ANTARA/HO-Humas Polres Labuhanbatu)

James menambahkan Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap AK, mengakui barang bukti tersebut benar miliknya dan diperolehnya dari H bertempat tinggal di Desa Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti sabu-sabu, dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Labuhanbatu.(antara/jpnn)

AK, 38, pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close