Ditangkap KPK, Bos PT ADI Langsung Jadi Tersangka
Rabu, 23 Agustus 2017 – 03:00 WIB
Kini, Yunus dijerat dengan pasal Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Pasal yang sama juga dijeratkan kepada Zaini selaku tersangka pemberi suap.(put/JPC/boy/jpnn)