Ditelepon Dinas Pendidikan, Ketua Forum Honorer Semringah, Alhamdulillah Cair Lagi
Sebelumnya, pada 21 Maret, Sri Hariyati mengeluhkan, 3 bulan ini mereka belum digaji. Mereka tidak digaji sejak Januari karena dianggap sudah lulus PPPK guru 2021.
"Maunya pemerintah apa ya. 3 bulan enggak digaji terus kami mau makan apa," kata Sri, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Senin (21/3).
Dia mengungkapkan tidak hanya di Kabupaten Blitar seperti itu. Di daerah lain juga demikian.
Yang dia heran, alasannya Pemda sama, mereka tidak digaji karena dinyatakan lulus PPPK. Menurut Sri, Pemda khawatir double pembayaran gaji.
"Ini aneh sekali," ucapnya.
Sri menyebutkan, rekrutmen PPPK 2021 merupakan yang kedua. Sebelumnya sudah dilakukan pada Februari 2019 sehingga Sri merasa aneh bila guru honorer yang lulus tidak digaji lagi.
Seharusnya, lanjut Sri, pemerintah tetap membayar gaji guru honorer setiap bulan sebelum resmi diangkat. Yang terjadi sekarang, NIP PPPK dan SK belum diterima, tetapi gaji sebagai honorer tidak dibayarkan.
"Logikanya kalau NIP dan SK belum di tangan, status kami masih honorer toh, otomatis kami tetap dibayar per bulan," terangnya.