Diterpa Berbagai Isu Miring, Keluarga Soedomo Mergonoto Angkat Bicara
Kasus Christian (Terlapor) dengan Christeven (Pelapor), adalah urusan pribadi, tidak terkait Kapal Api.
Christian dilaporkan karena diduga bersalah dalam penggelapan dana yang disetorkan Christeven.
Di tingkat PN dan PT Christian telah di putus bersalah dan sedang menjalani hukuman.
Saat ini Christian selaku Terlapor sedang mengajukan kasasi di MA.
“Perkara PT. Kahayan adalah perkara pribadi keluarga Soedomo dan tidak ada keterkaitan dengan Kapal Api," katanya.
“Dikala fitnah tersebut berlanjut maka Kapal Api akan memprosesnya sesuai aturan hukum,” tambahnya.
Nico juga mengomentari laporan Direktur Utama PT Kahayan Karyacon terhadap Mimihetty dan Christeven ke Polda Banten yang dituduh menggelapkan aset perusahaan.
“Itu tuduhan tidak benar, dan fakta yang sebenarnya akan kami sampaikan dalam pemeriksaan,” kata Nico. (dil/jpnn)