Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditertibkan di Indonesia, TikTok Masih Berulah di Malaysia

Kamis, 12 Oktober 2023 – 17:21 WIB
Ditertibkan di Indonesia, TikTok Masih Berulah di Malaysia - JPNN.COM
TikTok. Ilustrasi/foto: ANTARA/Arindra Meodia

Menurut Fahmi, TikTok mengakui ada kelemahan dalam respons mereka karena belum adanya perwakilan di Malaysia saat ini.

TikTok berjanji akan meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Malaysia. Ia mengatakan akan ada pertemuan lebih lanjut segera untuk menyelesaikan masalah itu.

Pada Sabtu (7/10), Fahmi mengatakan Malaysia akan mempelajari langkah yang Pemerintah Indonesia ambil melarang transaksi e-commerce di TikTok untuk melindungi usaha kecil dan menengah (UKM) sebelum mengambil tindakan yang tepat di negara tersebut. (ant/dil/jpnn)

Pemerintah Malaysia menilai kepatuhan TikTok terhadap hukum di masih belum memuaskan dan akan belajar kepada Indonesia

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close