Ditinggal Kekasih, Nekat Aborsi
Minggu, 01 Juli 2012 – 07:16 WIB
PALANGKA RAYA - Penyidik Polres Palangka Raya bekerja keras menguak kasus aborsi oleh Si (19) dibantu kekasih barunya, La (19). Sehari setelah mengamankan pasangan kekasih itu, Sabtu (30/6), penyidik langsung menarik kesimpulan. Mereka menetapkan keduanya sebagai tersangka. Hari itu juga, La dijebloskan ke sel tahanan. Sementara Si masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Jalan A Yani setelah melahirkan bayi secara paksa.
Dari pemeriksaan terhadap keduanya dan para saksi, diketahui bahwa orok aborsi yang keluar dari rahim Si sempat bernafas. Setelah dianggap cukup sebagai bahan pemeriksaan, orok tak berdosa berjenis kelamin laki-laki itu dimakamkan di TPU Jalan Tjilik Riwut km 2,5 Palangka Raya.
"Orok bayi dimakamkan di pal 2. Sementara Si dan La sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi Si masih dirawat di RS Bhayangkara dan La ditahan di Polres. Kasus ini masih dalam penyidikan Unit PPA," ujar Kasat Reskrim.
Terhadap keduanya, mantan Kasat Reskrim Polres Barito Utara (Batara) itu sudah menyiapkan hukuman berat. Keduanya dibidik dengan pasal menghilangkan nyawa orang. "Si dibidik pasal 342 subsider 346 KUHP. Sedangkan La dibidik karena membantu melakukan aborsi. La dikenakan pasal 342 KUHP subsider 346 KUHP junto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal sembilan tahun. Karena bayi sudah lahir hidup dan meninggal setelah beberapa saat," katanya.
PALANGKA RAYA - Penyidik Polres Palangka Raya bekerja keras menguak kasus aborsi oleh Si (19) dibantu kekasih barunya, La (19). Sehari setelah mengamankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:43 WIB - Kriminal
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:37 WIB - Kriminal
Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:00 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Jambi
Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:36 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United 2-0 di Babak Pertama, Tangis Pecah Seusai Gol Kedua
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:55 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Selamatkan Wajah Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:57 WIB