Ditjen AHU Lantik 175 PPNS untuk Bea Cukai dan Kementerian ESDM
jpnn.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik 175 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dua kementerian lain, Senin (12/6). Prosesi pelantikan 175 PPNS untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan itu dipimpin oleh Dirjen AHU Kemenkumham Freddy Harris di Jakarta.
“Sebanyak 164 orang PPNS berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sedangkan sebelas PPNS dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM,” ujar Freddy dalam sambutannya saat pelantikan.
Pejabat eselon I Kemenkumham itu mengharapkan 175 PPNS yang baru dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik, penuh kesadaran dan bertanggung jawab. Sebab, tugas PPNS di kementerian memang tidak ringan.
PPNS, sambung Freddy, harus mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “PPNS ini juga harus menjaga kehormatan negara dan pemerintah dengan menempatkan kepentingan masyarakat harus di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” ujarnya.
Lebih lanjut Freddy mengatakan, saat ini tidak mudah menangkap seorang penjahat karena bisa berkelit dengan memanfaatkan celah hukum. Selain itu jika penangkapan tidak sesuai prosedur saat melakukan penangkapan maka pelaku tindak kejahatan bisa dengan mudah lepas melalui mekanisme praperadilan.
Karenanya Freddy mengingatkan para PPNS untuk berhati-hati dan teliti dalam menjalankan tugas mereka. “Para penjahat saat ini akan rela mengobarkan segalanya demi bisa menyelamatkan dirinya,” ujar Freddy.
Untuk itu, Freddy juga mengingatkan para PPNS memperbanyak doa saat bertugas. Menurutnya, hal itu demi menjaga keselamatan diri dan membuat keluarga di rumah merasa tenang.