Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Pajak Gandeng KPK

Untuk Menagih Tunggakan Daluarsa

Senin, 14 November 2011 – 08:48 WIB
Ditjen Pajak Gandeng KPK - JPNN.COM
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak langsung merespon kritikan yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pajak daluarsa. Ditjen pajak menyatakan telah berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya piutang yang daluarsa.

Ke depan, Ditjen Pajak secara konsisten akan melakukan langkah-langkah menyelesaikan permasalahan tersebut. Di antaranya, mengintensifkan proses penagihan  baik secara persuasif atau aktif.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi mengatakan, penagihan secara persuasif dilakukan dengan menghimbau atau melakukan konseling kepada para penunggak pajak agar melunasi utang pajaknya. Sedangkan penagihan secara aktif merupakan serangkaian kegiatan penegakan hukum (Law Enforcement) yang dilakukan Ditjen Pajak.

"Penagihan ini meliputi kegiatan pencarian data melalui sumber data eksternal, pemblokiran rekening penunggak pajak, melakukan cegah dan tangkal (Cekal) terhadap penunggak pajak dan tindakan paksa badan (gijzeling) terhadap penunggak pajak dengan kondisi tertentu," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/11).

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak langsung merespon kritikan yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pajak daluarsa. Ditjen pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close