Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen PAS Berkoordinasi dengan BNPT untuk Rehabilitasi Napi Terorisme

Rabu, 02 Agustus 2017 – 22:48 WIB
Ditjen PAS Berkoordinasi dengan BNPT untuk Rehabilitasi Napi Terorisme - JPNN.COM
Salah satu penjara di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggalang kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Langkah itu dalam rangka mengidentifikasi narapidana terorisme (napiter) untuk kepentingan rehabilitasi.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Harun Sulianto menjelaskan kegiatan identifikasi terhadap napipiter dilakukan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.  “Kegiatan identifikasi berguna sebagai bahan persiapan program rehabilitasi,” tuturnya, Rabu (2/8).

Harun menjelaskan, harus ada upaya sistematis untuk merehabilitasi para napiter. Tujuannya adalah mengubah pemahaman yang berorientasi pada radikalisme dan kekerasan menjadi inklusif.

Selain itu, upaya identifikasi dan rehabilitasi harus dilakukan melalui pembinaan yang mengedenpankan sikap damai dan toleran. Misalnya melalui pembinaan keagamaan, kebangsaan dan kemandirian kepada para napiter ataupun keluarga mereka.

Ditjen PAS Berkoordinasi dengan BNPT untuk Rehabilitasi Napi Terorisme

Hal itu bertujuan supaya napiter menjalani kehidupan yang berkualitas dan membawa manfaat semaksimal mungkin. “Dan pikirannya menjadi terbuka,” ujarnya.

Ditjen PAS juga memiliki beberapa langkah strategi pembinaan kepada napiter. Yang pertama adalah melalui profilling untuk menjabarkan rekam jejak, kategori, karakteristik dan klasifikasi  kepada Napiter.

Kedua melalui assessment untuk mengetahui risiko pengulangan tindak pidana kembali dan memetakan kebutuhan pembinaan napiter. Ketiga, mengupayakan deradikalisasi untuk menangkal dan mengubah paham-paham radikal.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggalang kerja sama dengan Badan Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News