Ditjen PSLB3 KLHK Tekan Penggunaan Merkuri yang Ancam Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyoroti banyaknya penggunaan bahan merkuri dalam Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Indonesia.
Menurut Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, saat ini pihaknya bersama kementerian terkait sedang merancang cara menekan penggunaan merkuri di Indonesia.
Pasalnya, merkuri saat ini sedang menjadi perhatian dunia internasional karena menjadi penyumbang emisi terbesar ke lingkungan hidup.
Selain itu, merkuri juga mengancam kelangsungan hidup manusia dan generasi bangsa. “Karena pajanan merkuri terhadap manusia dapat mengakibatkan tremor, gangguan motorik, gangguan syaraf, pencernaan, kekebalan tubuh, ginjal dan paru-paru,” kata Rosa di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (19/7).
Rosa menerangkan, kegiatan PESK juga menimbulkan konflik horizontal karena berpengaruh pada mata pencarian utama sebagian warga di Indonesia. Kemudian, meningkatkan kriminalitas, mobilisasi tenaga kerja wanita, dan anak di bawah umur.
Sehingga, kata Rosa, pada September 2017 lalu telah dilaksanakan Konvensi Minamata melalui Undang-undang nomor 11 Tahun 2017 tentang pengesahan Minamata Convention on Mercury.
Pengesahan tersebut menjadi penguatan komitmen pemerintah menjaga negara dari ancaman pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Kemudian, sesuai arahan Presiden pada rapat terbatas 9 Maret 2017, sekarang Kementerian LKH dan pihak terkait sedang merevisi PP 74 tahun 2001 tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun,” tambahnya.