Ditjen Rehsos Kemensos Capai 49,13 Persen Realisasi Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat melaporkan evaluasi program kepada Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Laporan soal program rehabilitasi sosial ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Tengah Tahun (Semester I) dan Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemensos.
Merujuk pada besaran permasalahan dari rehabilitasi sosial ini, sebanyak 75,04 juta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terbagi dalam lima klaster yaitu anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban penyalahgunaan napza serta tuna sosial, dan korban perdagangan orang. Namun data yang ada belum menggambarkan data yang sesuai.
"Kami intensif dengan pusat data dan informasi (Pusdatin) untuk mewujudkan data by name by address, ini tantangan terbesar untuk mengintegrasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),“ ujar Dirjen Rehsos dalam keterangannya, Selasa (21/7).
Pada kesempatan ini, Dirjen Rehsos juga menyampaikan realisasi anggaran Program Rehabilitasi Sosial hingga 19 Juli 2020 sudah sebesar 49,13 persen.
Realisasi tersebut terdiri atas 47,73 persen dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, 44,40 persen dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, 76,46 persen dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, 41,07 persen dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza dan 48,97 persen dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.
Hal yang cukup menjadi perhatian bagi Ditjen Rehsos ketika terjadi pandemi COVID-19 ini adalah terdapat kelompok rentan yang terdampak.
"Yang paling terdampak adalah kelompok rentan, kelompok yang kurang mampu bahkan termarjinal," ungkap Harry.