Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang
Senin, 26 September 2011 – 15:09 WIB
![Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang Ditjenpas Usut Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di Lapas Ketapang - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA- Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima pengaduan atas dugaan pemberian remisi ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Ketapang, Kalimantan Barat. Dugaan praktik jual beli remisi itu tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak Ditjenpas lewat Kanwil Kemenkumham setempat. "Pengaduan memang sudah ada. Kita sudah koordinasi dengan kanwil di sana dan sedang dalam proses (penyelidikan)," kata Plh Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham, Murdiyanto saat dihubungi Senin (26/9).
Dalam pengaduan ke Ditjenpas, pihak terlapor yakni Kepala Lapas Klas II B Ketapang, Indra Sofian. Berkas laporan yang diterima wartawan menyebutkan bahwa Indra diduga memberikan remisi ilegal kepada tahanan antara lain terpidana illegal logging yang juga eks Kapolres Ketapang, AKBP Akhmad Sun'an serta anak buahnya mantan Kasatreskrim Polres Ketapang AKP M Kadhapy Marpaung dan Kasat Polair Ketapang Iptu Agus Luthfiardi. Diduga ada pemberian imbalan uang sekitar Rp65 juta atas pemberian remisi yang tak prosedural tersebut.
Menurut Murdiyanto, hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. Ia belum bisa memastikan apa sudah ada tim dari Ditjenpas dan Inspektoral Jenderal Kemenkumham yang diturunkan ke Lapas Ketapang untuk menginvestigasi Indra.
JAKARTA- Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima pengaduan atas dugaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
Minggu, 16 Juni 2024 – 22:33 WIB - Humaniora
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
Minggu, 16 Juni 2024 – 21:55 WIB - Hukum
Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
Minggu, 16 Juni 2024 – 19:16 WIB - Humaniora
Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
Minggu, 16 Juni 2024 – 18:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Lihat Klasemen Akhir VNL 2024 Putri & Bagan Perempat Final
Minggu, 16 Juni 2024 – 21:40 WIB - Sepak Bola
EURO 2024: 2 Gol Tercipta di Babak Pertama Polandia Vs Belanda, Cek Link Live Streaming
Minggu, 16 Juni 2024 – 20:56 WIB - Hukum
Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
Minggu, 16 Juni 2024 – 19:16 WIB - Kriminal
Nenek Saudah Tewas Dianiaya, Terduga Pelaku Terciduk, AKBP Endang Berbelasungkawa
Minggu, 16 Juni 2024 – 19:40 WIB - Sepak Bola
EURO 2024: Polandia Vs Belanda 1-2, Pengganti Menjadi Kunci
Minggu, 16 Juni 2024 – 22:09 WIB