Ditolak Malaysia, Ratusan Muslim Rohingya Terancam Mati di Tengah Laut
jpnn.com, JAKARTA - Negara-negara anggota ASEAN harus segera meluncurkan operasi pencarian dan penyelamatan warga Rohingya pencari suaka di Teluk Bengal dan Laut Andaman.
“Ini bukan hanya kewajiban moral tetapi juga tanggung jawab kemanusiaan dan hak asasi manusia,” kata Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum melalui keterangan tertulisnya.
Pernyataannya itu menanggapi penolakan masuknya kapal pukat yang membawa ratusan muslim Rohingya ke Bangladesh pada 23 April 2020.
Menurut Yuyun, ASEAN memiliki perangkat yang siap. Pada 2010, negara-negara anggota ASEAN telah berkomitmen untuk memastikan bantuan yang tepat waktu kepada orang-orang dan kapal-kapal yang berada dalam kesulitan di laut.
Deklarasi ini juga menggarisbawahi pentingnya mengembangkan pendekatan regional terkoordinasi, termasuk mekanisme operasional dan sistem komunikasi untuk mempersiapkan dan memastikan respons yang cepat dan efektif untuk situasi marabahaya.
“Oleh karena itu, penting agar ASEAN dan negara-negara anggotanya mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memperkuat tanggung jawab bersama mereka untuk mengatasi pergerakan maritim para pengungsi dan pencari suaka di Teluk Bengal dan Laut Andaman,” tutur Yuyun.
Agar hal ini terjadi, ia melanjutkan, ASEAN dapat membentuk dana kemanusiaan untuk membantu mereka yang tertekan di laut. Selain itu, hak untuk mencari suaka dijamin berdasarkan Pasal 16 Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN.
Pada masa pandemi COVID-19, menyelamatkan hidup, terutama mereka yang mencari bantuan, harus menjadi fokus dari tanggapan cepat ASEAN. Pada 23 April 2020, UNHCR telah menyatakan siap mendukung pemerintah untuk memfasilitasi prosedur pendaratan dan tindakan karantina untuk memastikan bahwa masalah kesehatan masyarakat ditangani.