Dituding Jalankan Bisnis Haram di Penjara, Yayasan Jeera Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Founder Jeera Foundation Yamitema Laoly buka suara terkait tudingan aktris Tio Pakusadewo terkait bisnis dari penjara yang dilakukan anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Yamitema mengaku tudingan yang dilakukan aktris senior tersebut adalah bohong, sehingga dia binggung kenapa Jeera Foundation dituding melakukan bisnis di dalam lapas.
"Tudingan itu tidak benar sama sekali. Saya merasa heran dengan tuduhan melakukan monopoli bisnis, karena di dalam lapas ada banyak yayasan dan organisasi yang bekerja sama dengan pihak lapas. Jadi saya juga heran dengan tudingan monopoli bisnis di dalam lapas, dasarnya apa? Karena sepengetahuan saya ada beberapa lembaga yang bekerja sama dengan pihak lapas,” ujar Founder Yamitema Laoly kepada wartawan, Kamis (4/5)
Terpisah, Pimpinan Jeera Foundation Raden Gusti menuturkan awal mula dibentuknya yayasan ini berawal untuk membina para narapidana dalam mengembangkan diri, seperti melakukan banyak pelatihan. Sehingga setelah mereka bebas dari penjara dapat mengembangkan diri.
“Saat itu Yamitema diundang salah organisasi kepemudaan yang bicara soal rencana melakukan pembinaan para napi, beliau merasa tergerak dengan semangat karena napi pasti ingin hidup lebih baik setelah keluar nanti, tetapi mereka tak punya skill sehingga kami bersepakat membentuk Yayasan Jeera ” kata Raden.
Raden mengatakan Jeera Foundation dibentuk pada 2016 lalu. Kala itu sekira 500 warga binaan sudah diberikan pelatihan di bidang keterampilan tas kulit, barista kopi, seni musik,barber, seni lukis, sampai membuat roti.
“Tujuannya nanti setelah selesai menjalani hukuman penjara mereka sudah mempunyai bekal keterampilan, apakah musisi, mau jadi pelukis, barista atau usaha kerajinan. Banyak dari mereka yang sudah berhasil, walau tentu tidak semua berhasil juga, tapi paling tidak Yayasan Jeera ini bisa memberikan berkontribusi bagi mereka,” ungkapnya.
Sementara, soal tudingan bahwa Yamitema Laoly terlibat dalam bisnis narkoba, Raden menegaskan itu adalah fitnah yang keji dan tidak berdasar.