Dituding Mengkriminalisasi Haris Azhar & Fatia, Begini Reaksi Luhut
Rabu, 22 September 2021 – 13:12 WIB
"Melaporkan karena sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan tidak benar-benar ditanggapi," ujar Juniver.
Oleh karena itu, kata dia, Luhut memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.
"Tentu dalam hal ini Luhut dalam pribadinya menanggapinya dengan menggunakan haknya melalui jalur hukum," ujar Juniver.(cr3/jpnn)