Dituding Tak Netral saat Pilkada, Bupati Pecat 3 Kades
“Saya sudah berkoordinasi dengan komisi I agar beliau memberi pertimbangan persoalan ini dan dalam koordinasi saya beliau memastikan kepada saya Insyaallah semua dinas instansi terkait pemberhentian kepala desa ini akan dipanggil komisi I untuk dengar pendapat,” ujarnya.
DPRD secara kelembagaan masih menunggu saran dan masukan dari Komisi I DPRD setempat terhadap ketidakpuasan dan ketidakterimaan kepala desa terkait atas dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian.
Dia menyatakan, DPRD memberi ruang kepada komisi I untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Lebih lanjut dia menyatakan, DPRD melalui komisi I akan menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan pemberhentian kepala desa dimaksud sesuai dengan aturan yang berlaku.(Antara/jpnn)