Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituduh Menistakan Agama, nih Penjelasan Habib Rizieq

Kamis, 29 Desember 2016 – 16:08 WIB
Dituduh Menistakan Agama, nih Penjelasan Habib Rizieq - JPNN.COM
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

Ketika ditanyakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) tentang langkah lanjut terhadap kasusdugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, ditegaskan Habib Rizieq bahwa GNPF-MUI tetap bertekad dan berkomitmen mengawal, agar tidak ada intervensi.

Bahkan Rizieq mengaku sudah membentuk tim advokasi dan segera menghadap Komisi Yudisial dan Hakim Agung Urusan Pengawasan, untuk meminta ikut berperan aktif secara proaktif, mengawasi jalannya persidangan.

"Jadi kalau terjadi intervensi, bisa terdeteksi lebih awal, sehingga dapat diantisipasi," lanjut Rizieq.

Saat ditanya mengenai laporan terhadap dirinya yang juga terkait penistaan agama, Rizieq menyebut hal itu sah-sah saja dilakukan setiap warga negara atas hal yang dianggap melanggar hukum.

Namun secara pribadi, Rizieq menilai laporan tersebut salah alamat. Karena, dalam laporan yang dituduhkan, yang dibicarakannya adalah masalah dogma.

"Artinya begini, Islam punya doktrin ajaran agama bahwa Tuhan tidak beranak. Sementara Umat Kristiani, punya doktrin ajaran trinitas. Jadi di sini, biarlah Umat Kristiani dengan ajaran Trinitasnya dan biarlah Umat Islam dengan ajaran qul huwa Allahu ahad," beber Rizieq.

Karenanya, dia menyebut jika ada Umat Islam bilang Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, lalu ada agama lain tersinggung terus ajaran Islam dilaporkan, akan menjadi sangat lucu karena dogma bisa dilaporkan.

Bahkan, disebut Rizieq, hal itu bisa membuat kekacauan karena dogma berada pada privasi ajaran agama, sehingga tidak dapat masuk pada ranah pelaporan.

JPNN.com – Habib Rizieq datang ke Medan, Sumut, kemarin (28/12). Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News