Dituduh Selingkuh, Suami Bunuh Istri
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Motif asmara menjadi alasan S (41) membunuh istrinya bernama Irawati (39) yang jasadnya dibuang di sebuah embung di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengatakan pelaku menghabisi nyawa korban karena cekcok masalah orang ketiga atau dituduh selingkuh oleh istrinya.
Kemudian pelaku memukul korban menggunakan tangan dan korban melawan, sehingga pelaku gelap mata dan memukul istrinya dengan kayu hingga tewas.
"Setelah tewas, korban dibuang ke sebuah embung yang tidak jauh dari rumah korban," katanya, Senin.
Dia mengatakan dari hasil autopsi korban mengalami luka di bagian kepala, gigi dua rontok, dan lebam di bagian pipi, sehingga mengalami pendarahan dan meninggal dunia di tempat.
"Korban tewas dipukul. Setelah itu korban dibuang ke embung untuk menghilangkan jejak. Karena isu yang berkembang korban tewas dirampok," katanya.
Berita sebelumnya, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita di sebuah embun di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Jumat.
"Korban atas nama Irawati ditemukan meninggal dalam keadaan tergeletak di sebuah embung dekat gubuk kecil di persawahan milik korban," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat.